
Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini diproklamirkan di Surabaya Jawa Timur pada tanggal 14 April 1960 yang diprakarsai oleh H. Mahbub Junaidi dan kawan-kawan. PMII merupakan salah satu organisasi Kepemudaan Mahasiswa (OKM) yang konsen terhadap tanggung jawab ke-Agama-an, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial dan kemasyarakatan serta tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia.<
Secara struktural PMII mempunyai tingkatan kepengurusan Pengurus Besar (PB PMII) yang berkedudukan di Ibu Kota Negara Indonesia, tingkatan kepengurusan Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII) berkedudukan di Ibu Kota Provinsi, tingkatan kepengurusan daerah Pengurus Cabang (PC PMII) letaknya di Kabupaten/Kota, tingkatan ke-Pengurusan Komisariat (PK PMII) ditingkat Universitas/Perguruan Tinggi dan ke-Pengurusan Rayon (PR PMII) ditingkat Fakultas-fakultas dalam Universitas/Perguruan Tinggi.
PMII Provinsi Aceh telah ada sejak tahun 1960 yang merupakan pengembangan PMII dari Jawa.
Tujuan Lembaga (Visi dan Misi)
Visi
Mewujudkan generasi bangsa kader yang berguna bagi ummat, Negara dan lingkungan dimana ia berada dengan Citra Kemahasiswaan, Citra Religius dan Citra ke-Indonesiaan.
Misi
Mendidik kader generasi bangsa yang akan datang dapat memahami nilai-nilai agama, mempunyai kepribadian yang tangguh, cerdas, mandiri serta membentuk satu komunitas yang bertanggung jawab terhadap sosial kemasyarakatan disekitarnya.
0 komentar on "Sejarah PMII Aceh"
Post a Comment
Tulis Komentar Sahabat